Cara MudahCara Pengajuan Tunjangan Insentif Guru Bukan PNS (GBPNS) di SIMPATIKA Tahun 2018

Cara MudahCara Pengajuan Tunjangan Insentif Guru Bukan PNS (GBPNS) di SIMPATIKA Tahun 2018 - Hallo sahabat AGG, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Cara MudahCara Pengajuan Tunjangan Insentif Guru Bukan PNS (GBPNS) di SIMPATIKA Tahun 2018, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel SIMPATIKA, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Cara MudahCara Pengajuan Tunjangan Insentif Guru Bukan PNS (GBPNS) di SIMPATIKA Tahun 2018
link : Cara MudahCara Pengajuan Tunjangan Insentif Guru Bukan PNS (GBPNS) di SIMPATIKA Tahun 2018

Baca juga


Cara MudahCara Pengajuan Tunjangan Insentif Guru Bukan PNS (GBPNS) di SIMPATIKA Tahun 2018

OSZ Cara Pengajuan Tunjangan Insentif Guru Bukan PNS (GBPNS) di SIMPATIKA Tahun 2018

Mengikuti dikeluarkannya SK Dirjen Pendis Nomor 484 Tahun 2018 tentang Juknis Pemberian Tunjangan Insentif Bagi Guru Bukan Pegawai Negeri (Non PNS) Pada Madrasah Tahun 2018, Aplikasi SIMPATIKA telah merilis fitur baru yang menunjang pada penyaluran dana tunjangan tersebut. 

Berdasarkan Juknis tersebut kriteria guru madrasah yang dapat mengajukan tunjangan insentif GBPNS sebagai berikut : 
  1. Guru Non PNS di RA atau madrasah
  2. Aktif mengajar di RA atau Madrasah dan terdaftar di Simpatika
  3. Belum lulus sertifikasi
  4. Memiliki NPK (Nomor PTK Kemenag) atau NUPTK (Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan)
  5. Aktif mengajar di satminkal binaan Kemenag minimal 2 tahun berturut-turut
  6. Memenuhi kualifikasi pendidikan minimal S1 atau D-IV
  7. Bertugas pada Ra atau madrasah yang memiliki izin operasional penyelenggara pendidikan dari Kemenag
  8. Bukan penerima bantuan sejenis yang dananya bersumber dari DIPA Kemenag
  9. Belum memasuki usia pensiun
  10. Tidak terikat sebagai tenaga tetap pada instansi selain madrasah Kementerian Agama
  11. Tidak merangkap jabatan di lembaga eksekutif, yudikatif, atau legislatif

Bagi PTK yang memenuhi syarat, silakan ikuti langkah-langkah berikut untuk dapat mengajukan tunjangan insentif GBPNS melalui akun Simpatika masing-masing :

Langkah-langkahnya sebagai berikut : 

1. Login sebagai PTK pada layanan https://simpatika.kemenag.go.id/  
2. Pilih layanan SIMPATIKA PTK
3. Selanjutnya pada beranda PTK, akses fitur Tunjangan Insentif GBPNS 
4. Pada laman Ajuan Tunjangan Insentif Guru Bukan PNS, klik tombol AJUKAN
5. Isi formulir isian data rekening bank yang telah disediakan. Jika telah sesuai klik SIMPAN
6. Jika sudah disimpan, Klik tombol CETAK SURAT AJUAN (Form S39a)
7. Serahkan Surat Ajuan beserta lampiran dokumen pendukung kepada Kantor Kemenag Kota/Kab setempat untuk diverifikasi. 


Demikian cara Pengajuan Tunjangan Insentif Guru Bukan PNS (GBPNS) di SIMPATIKA Tahun 2018. Semoga bermanfaat dan semoga Allah SWT. senantiasa memberi kita kesehatan dan kelancaran dalam menjalankan aktivitas.  





Demikianlah Artikel Cara MudahCara Pengajuan Tunjangan Insentif Guru Bukan PNS (GBPNS) di SIMPATIKA Tahun 2018

Sekianlah artikel Cara MudahCara Pengajuan Tunjangan Insentif Guru Bukan PNS (GBPNS) di SIMPATIKA Tahun 2018 kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Cara MudahCara Pengajuan Tunjangan Insentif Guru Bukan PNS (GBPNS) di SIMPATIKA Tahun 2018 dengan alamat link https://aggindo.blogspot.com/2018/11/cara-mudahcara-pengajuan-tunjangan.html

0 Response to "Cara MudahCara Pengajuan Tunjangan Insentif Guru Bukan PNS (GBPNS) di SIMPATIKA Tahun 2018"

Posting Komentar